|
|
|
|
|
|
Indonesia Edition © 2006-2025 Merimen Tel: +6221 21684159 |
Pengumuman - PT Sompo Insurance Indonesia: Update Karyawan 003625/SII/CLM/AMO/PBW/XII/2025
Mitra yang terhormat,
Dengan ini kami sampaikan bahwa karyawan berikut :
Nama : Januardhi Nugroho
Departemen : Claim Sparepart Management
Terhitung sejak tanggal 03 Desember 2025, individu di atas sudah tidak lagi bekerja
dan bertindak untuk dan atas nama PT Sompo Insurance Indonesia. Oleh karena itu, segala
bentuk aktivitas dan/atau tindakan yang dilakukan oleh individu sebagaimana tersebut diatas
bukan menjadi tanggung jawab PT Sompo Insurance Indonesia.
Jika anda memiliki pertanyaan terkait penyediaan sparepart klaim kendaraan, silakan hubungi
14051 atau contact.center@sompo.co.id .
Demikian yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Hormat kami,
Bimo Chondro Ismiyatun
PT Sompo Insurance Indonesia
Claim Motor Service Department
Pengumuman PT. Asuransi Allianz Utama Indonesia – Mekanisme Terbaru Penanganan Salvage
Yth. Bengkel Rekanan
PT Asuransi Allianz Utama Indonesia
Dengan hormat,
Kami informasikan bahwa terdapat pemberlakuan mekanisme terbaru terkait penanganan salvage
untuk klaim kendaraan nasabah Allianz. Proses penanganan salvage secara rinci dan lengkap
telah kami sosialisasikan dan kami sampaikan dalam surat pemberitahuan melalui email resmi
masing-masing bengkel rekanan. Ketidakpatuhan terhadap penanganan salvage dapat
berakibat tertundanya proses penagihan invoice.
Mekanisme ini berlaku untuk klaim yang diregister mulai 1 Januari 2026.
Mengingat pentingnya informasi di atas, kami harap dapat menjadi perhatian bagi seluruh
Bengkel Rekanan PT Asuransi Allianz Utama Indonesia.
Demikian kami sampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
Vendor Management
PT Asuransi Allianz Utama Indonesia
Pengumuman - Perubahan Nama PT Asuransi Umum Seainsure menjadi PT Asuransi Umum MoneeInsure.
Kepada YTH
Bapak / Ibu Pimpinan Provider Rekanan PT Asuransi Umum MoneeInsure (d/h PT
Asuransi Umum SeaInsure)
Dengan Hormat
Merujuk pada Surat Keputusan Otoritas Jasa keuangan (OJK) Nomor KEP-602/PD.02/2025
tertanggal 13 November 2025, nama PT Asuransi Umum SeaInsure secara resmi diubah
menjadi PT Asuransi Umum MoneeInsure.
Perubahan nama ini merupakan perubahan nomenklatur semata dan tidak mengakibatkan
perubahan terhadap status hukum kami sebagai subjek hukum. Perubahan nama ini tidak
mempengaruhi keberlangsungan dan keabsahan hubungan hukum yang sudah ada dan telah
berjalan.
Beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh Ibu/Bapak terkait perubahan nama ini adalah
sebagai berikut :
1. Identitas Perusahaan
Semua transaksi dan korespondensi yang berkaitan dengan perusahaan kami akan
menggunakan nama baru, yaitu PT Asuransi Umum MoneeInsure.
2. Informasi Pembayaran/Penagihan
Mohon diperhatikan bahwa detail bank dan NPWP untuk pembayaran atau penagihan
akan menggunakan nama Perusahaan yang baru. Informasi lebih lanjut mengenai
perubahan tersebut akan kami sampaikan secara terpisah apabila diperlukan.
Kami yakin bahwa dengan identitas baru ini, kami akan dapat memperkuat posisi kami di
industri dan memberikan nilai tambah yang lebih baik bagi seluruh mitra.
Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik selama ini. Kami berharap kemitraan
yang sukses ini dapat terus berlanjut di masa depan.
Hormat Kami
PT Asuransi Umum MoneeInsure
Pengumuman PT. Asuransi Staco Mandiri perihal SURAT PUAS
Kepada Yth.
Seluruh Bengkel Rekanan PT Asuransi Staco Mandiri
Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan terbaik bagi Tertanggung / Pemegang Polis PT Asuransi
Staco Mandiri maka dengan ini disampaikan bahwa setiap Pemegang Polis saat melakukan
pengambilan kendaraan yang selesai diperbaiki dibengkel harus menandatangani Surat Puas
dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Surat Puas wajib ditanda-tangani dan dicantumkan nama lengkap oleh Pemegang Polis atau
Pengemudi yang mewakili
2. Apabila yang mengambil kendaraan bukan Pemegang Polis / Pengemudi maka pihak yang
mengambil wajib menandatangani dan mencantumkan nama lengkap serta
menyertai foto KTP & Surat Kuasa dari Pemegang Polis/ Pemilik Kendaraan
Ketentuan diatas diberlakukan mulai tanggal Invoice 17 November 2025.
Demikian disampaikan dan menjadi perhatian untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Terima kasih atas perhatian serta kerjasamanya.
Hormat Kami,
PT Asuransi Staco Mandiri
Merimen Maintenance
Dear Valued Customer,
Please be informed that we will schedule an emergency maintenance on the following date and time for Server :
Date : 13th November 2025 (Thursday)
Time : 07:00pm - 08:00pm (Indonesia time GMT+7 )
During this time, the system may be temporarily unavailable.
Thank & Regards,
Fermion Merimen
Pengumuman PT. Asuransi Bintang Tbk Perihal : Kelengkapan data dan Input Data Repair Tracker Secara Real Time Kepada Yth
Bengkel Rekanan dan Mitra Kerja PT. Asuransi Bintang Tbk
Pertama tama kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini.
Dalam meningkatkan pelayanan terbaik bagi Tertanggung / pemegang polis PT. Asuransi Bintang Tbk maka dengan ini kami sampaikan kepada Bengkel Rekanan untuk melakukan hal sbb :
1. Pada saat Created / Input klaim, Pihak bengkel harus melakukan input seluruh informasi sesuai dengan yang berada pada Form klaim, seperti data Kendaraan, data Tertanggung ataupun data pengemudi.
2. Pihak Bengkel menjalankan/mengisi Repair Tracker yang sudah tersedia didalam system merimen, dimana didalamnya terdapat tahapan perbaikan kendaraan yang harus diupdate secara berkala (real time per tanggal proses) oleh pihak bengkel mulai dari Kendaraaan Masuk Bengkel, estimasi selesai kendaraan, Proses Bongkar, Dempul, Pangamplasan, Cat sampai dengan selesai. Dilarang melakukan proses input secara kumpulan saat akhir proses (cetak invoice, sehingga yang muncul hanya 1 tanggal)
3. Menyelesaikan Repair Tracker (100%) apabila kendaraan telah selesai diperbaiki dan siap diserahkan kembali ke Tertanggung
Kami informasikan juga bahwa hal tersebut sebagai penilaian (evaluasi) dan syarat pembayaran invoice bengkel.
Agar kerjasama berjalan dengan baik dan lebih bersinergi diharapkan Bengkel Rekanan dapat menjalankan dengan sebaik baiknya.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT. Asuransi Bintang Tbk
PENGUMUMAN PENTING – Implementasi Repaircard di Merimen System (Phase II) Kepada Yth.
Seluruh Bengkel Rekanan
Tokio Marine Indonesia
Dengan hormat,
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan dan transparansi proses klaim kendaraan, kami informasikan bahwa mulai 29 Oktober 2025, setiap pengajuan klaim kendaraan wajib melengkapi pengisian Repaircard di sistem Merimen sebelum dapat melanjutkan ke tahapan berikut:
• Submit Estimasi dan Dokumen Klaim
• Penerbitan SPK
• Proses Pembayaran
Adapun kolom yang wajib diisi mencakup:
Remark, Remark for Repair Stage, Start Work, Repair Instruction Date, RI Received Date, Full Docs Received, Adjuster Survey, dan Latest Offer.
Untuk panduan lengkap mengenai tata cara pengisian Repaircard, telah kami kirimkan melalui email resmi masing-masing bengkel rekanan.
Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh bengkel rekanan agar proses implementasi ini dapat berjalan lancar.
Ketertiban dalam pengisian Repaircard juga akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja bengkel ke depannya.
Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
Hormat kami,
Vendor Management
PT Asuransi Tokio Marine Indonesia
Pengumuman PT. Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
Jakarta, 12 Agustus 2025
| Nomor |
:
|
3232/EXT-CLM/SRT/08/2025 |
| Kepada Yth. |
:
|
Seluruh Bengkel Rekanan PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk |
Perihal: Pelaporan Klaim Tertanggung Langsung Datang Ke Bengkel.
Terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini.
Menindak lanjuti perihal tersebut di atas maka dengan ini dapat kami sampaikan bahwa setiap pelaporan klaim dari Tertanggung
yang datang langsung ke Bengkel maka wajib :
- Kerusakan dua (2) panel, hanya perbaikan saja tanpa ada penggantian spare part.
Lakukan penerimaan klaim dan meminta Tertanggung melengkapi dokumen klaim antara lain:
- Tertanggung wajib mengisi formular klaim dan menandatangani.
- Meminta no telepon milik Tertanggung sesuai nama yang tercantum di polis.
- Meminta foto kopi SIM Pengemudi saat terjadi kerugian.
- Meminta foto kopi STNK
- Meminta foto kopi KTP Tertanggung bila pengemudinya bukan Tertanggung
- Meminta laporan kepolisian bila melibatkan pihak ketiga atau perbuatan jahat pihak lain.
- Melakukan foto nomor mesin/rangka kendaraan yang diajukan klaim
- Melakukan foto kerusakan dan foto keliling kendaraan (tata cara pengambilan foto terlampir)
- Semua dokumen klaim dan hasil survei kerusakan di upload di Merimen.
2. Kerusakan lebih dari dua (2) panel dan ada penggantian spare part.
a.Cek Merimen bila sudah ada SPK (Surat Perintah Kerja) maka kendaraan dapat langsung diterima dan di proses perbaikanya
b.Bila belum ada SPK maka wajib menanyakan ke Tertanggung apakah sudah dilakukan survei oleh PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk.
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk dan bengkel wajib :
* Meminta nomor telepon Tertanggung sesuai nama yang tercantum di polis.
* Meminta alamat Tertanggung dan akan dilakukan survei PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (survey akan dilakukan di tempat Tertanggung)
* Melaporkan permintaan survey ke PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk.
b2. Klaim sudah disurvei oleh PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk dan SPK belum direlease ke bengkel maka mohon dapat dikoordinasikan
dengan bagian Klaim Kendaraan PT Asuransi Harta aman Pratama Tbk
Dan sebagai bagian dari penerapan prosedur Perusahaan, kami menginformasikan bahwa ketentuan ini akan kami berlakukan dimulai hari Senin tanggal
18 Agustus 2025, semua pelaporan klaim kendaraan PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk wajib dilakukan oleh Pelanggan secara langsung ke
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk terlebih dahulu.
Harap diperhatikan, klaim yang dilaporkan oleh bengkel dan tidak dilaporkan oleh Pelanggan secara langsung ke PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk tidak dapat kami lanjukan proses pelaporan klaimnya.
Untuk itu penting untuk memastikan agar Pelanggan yang datang ke bengkel anda agar menghubungi PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk terlebih dahulu untuk pelaporan claim.
Berikut cara menghubungi PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk:
Kami menghargai kerjasama Anda dalam mengikuti prosedur ini dan jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami. Terimakasih.
Hormat kami,
Subardi Tengku K Dzulfikar Nurdin
Kadept Klaim MV Kadiv. Klaim
Tata Cara Survey
Setelah dokumen dianggap lengkap, maka petugas mengajak Tertanggung untuk melakukan survey terhadap kerusakan mobil sesuai dengan
kronologi yang diceritakan maupun yang digambarkan Tertanggung.
Tata cara penggambilan foto survey kendaraan sebagai berikut:
- Foto Wajib
- Foto kendaraan dari depan yang memperlihatkan kendaraan dari depan secara keseluruhan dan nomor polisi secara jelas.
- Foto kendaraan dari depan sisi kiri (pojok depan kiri) yang memperlihatkan kendaraan terlihat dengan jelas bagian depan dan bagian sisi kiri kendaraan.
- Foto kendaraan dari depan sisi kanan (pojok depan kanan) yang memperlihatkan kendaraan terlihat dengan jelas bagian depan kendaraan dan bagian samping kanan kendaraan.
- Foto kendaraan dari samping kanan memperlihatkan kendaraan terlihat dengan jelas bagian kanan kendaraan secara keseluruhan.
- Foto kendaraan dari belakang sisi kanan (pojok belakang kanan) yang memperlihatkan kendaraan dengan jelas bagian kanan kendaraan dan bagian belakang kendaraan.
- Foto kendaraan dari belakang yang memperlihatkan kendaraan dari belakang secara keseluruhan.
- Foto kendaraan dari belakang sisi kiri (pojok belakang kiri) yang memperlihatkan kendaraan dengan jelas bagian sebelah kiri kendaraan dan bagian belakang kendaraan.
- Foto kendaraan dari samping kanan memperlihatkan kendaraan dengan jelas dari bagian samping kanan secara keseluruhan.
- Pengambilan foto keliling kendaraan sebaiknya dilakukan searah jarum jam atau sebaliknya.
- Mengambil foto nomor rangka atau mesin kendaraan dan mencocokkan dengan STNK.
- Pengambilan Foto Kerusakan.
Pengambilan foto kerusakaan untuk setiap panel dilakukan 2 (dua) kali foto yaitu dari jarak dekat dan dari jarak jauh. Contoh pengambilan untuk klaim pintu :
a. Pengambilan foto jarak dekat, pengambilan foto kerusakan focus pada kerusakan dan terlihat dengan jelas.
Misal: Kerusakan Pintu Depan sebelah kiri pengambilan foto diambil dari jarak dekat focus pada kerusakan dan kelihatan
jelas lukanya atau kerusakanya.
b. Pengambilan foto kerusakan dari jarak jauh terlihat penuh satu bagian.
Misal: Kerusakan Pintu Depan sebelah kiri pengambilan foto dari jarak jauh terlihat dengan jelas satu pintu depan kiri.
TERIMAKASIH
PENGUMUMAN PT. ASURANSI WAHANA TATA (ASWATA)
Kepada Yth.
Pimpinan Mitra Kerja PT Asuransi Wahana Tata,
Di tempat
Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada PT Asuransi Wahana Tata (ASWATA).
Dalam rangka mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan untuk mencegah dan memitigasi terjadinya
fraud yang dapat merugikan ASWATA maupun pihak lain, ASWATA berkomitmen menerapkan kerjasama yang sehat serta patuh terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
ASWATA tidak mentolerir segala tindakan yang melanggar hukum. Oleh karenanya ASWATA dengan tegas menolak segala tindakan fraud, suap,
gratifikasi, penipuan, dan pemberian hadiah yang tidak sesuai prosedur.
Dalam hal terjadi pelanggaran sebagaimana tersebut diatas dapat disampaikan melalui SMS atau Whatsapp ke nomor 08111029900 dengan isi:
a.Uraian pokok permasalahan secara jelas dan kronologis secara detail
b.Lampiran bukti seperti dokumen, gambar, rekaman, tempat kejadian, dll
Kerahasiaan identitas pelapor dijamin terjaga.
PT Asuransi Wahana Tata (ASWATA)
Pengumuman PT. Sunday Insurance Indonesia
Kepada Yth Rekanan Bengkel dari PT. Sunday Insurance Indonesia
Dalam rangka meningkatkan efisiensi proses klaim dan mempercepat realisasi pembayaran kepada bengkel, kami mohon dukungan Bapak/Ibu untuk selalu mengisi
tanggal selesai perbaikan kendaraan pada sistem Merimen setelah pekerjaan perbaikan selesai dilakukan.
Informasi ini sangat penting untuk memastikan proses klaim berjalan lancar, transparan, termonitor dengan baik serta terukur sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh tim kami.
Kami percaya bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat langsung bagi bengkel, terutama dalam hal kelancaran pembayaran serta kepuasan pelanggan yang lebih tinggi.
Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Pengumuman PT Asuransi Total Bersama
Kepada Yth,
Pimpinan Bengkel Rekanan PT Asuransi Total Bersama
Di tempat
Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan baik selama ini.
Melalui pengumuman ini, kami ingin menginformasikan bahwa:
Dalam rangka mengendalikan risiko terjadinya Fraud, tob insurance berkomitmen melaksanakan fungsi pengendalian dan penerapan
Strategi Anti-Fraud yang sudah ditetapkan oleh Perusahaan.Tob insurance juga senantiasa mematuhi hukum dan ketentuan peraturan
perundang-undangan, dan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).Oleh sebab itu, tob insurance
tidak menerima setiap tindakan fraud, gratifikasi, suap dan lain sebagainya yang bisa menyebabkan terjadinya wanprestasi ataupun pemutusan
hubungan kerja sama.
Jika ditemukan adanya indikasi/tindakan pelanggaran, silahkan untuk melaporkan melalui https://www.tob-ins.com/WhistleBlowing
atau melalui e-mail wbs@tob-ins.com.
Kami menjamin dan berkomitmen akan menjaga dan melindungi kerahasiaan identitas Pelapor, menjamin perlindungan terhadap Pelapor dari
segala bentuk ancaman ataupun intimidasi atau tindakan tidak meyenangkan dari pihak manapun.
Demikian disampaikan,
Kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
Hormat kami,
PT Asuransi Total Bersama
|
|
|