Selamat datang di
Merimen Online V14
Indonesia Edition © 2006-2023 Merimen
Tel: +6221 5010 1563/64 , Fax: +6221 575 0803
Urgent Server Patch maintenance: 20th July 2023
 
 
Dear Valued Customer,
 
Please be informed that we will schedule a critical Security Updates on the following  date and time for
Database Server (ID Datacenter):
 
Date : 20th July 2023 (Thursday)
Time : 9:00pm - 10:00pm (Indonesia time GMT+7 )

Pengumuman PT AXA Insurance Indonesia (AXA Insurance)
 
 
Nomor   : 142/MAGI-BOD/VII/2023
Tanggal : 4 Juli 2023
 
 
Kepada Yth.,
Mitra Bisnis
PT Mandiri AXA General Insurance
 
Perihal : Pemberitahuan Perubahan Nama PT Mandiri AXA General Insurance Menjadi PT AXA Insurance
Indonesia

Dengan Hormat,
 
Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI).

Melalui surat ini, Kami bermaksud menginformasikan bahwa sejak 1 Juli 2023 hingga seterusnya MAGI akan
menggunakan nama baru yaitu PT AXA Insurance Indonesia (AXA Insurance) yang telah mendapatkan
persetujuan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
0036563.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 27 Juni 2023 serta telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
Tehitung sejak tanggal 1 Juli 2023, seluruh dokumen yang dikeluarkan oleh perusahaan, termasuk namun tidak
terbatas pada invoice dan dokumen legal lainnya akan menggunakan nama perusahaan yang baru, yaitu PT AXA
Insurance Indonesia. Perubahan ini tidak akan mempengaruhi proses bisnis dan layanan yang diberikan
perusahaan. Perjanjian kerjasama yang Anda miliki bersama MAGI dan mekanisme kerjasama yang sudah berjalan
saat ini akan tetap berlaku seperti biasa sesuai dengan batas waktunya dan akan tetap menjadi tanggung jawab PT
AXA Insurance Indonesia sepenuhnya.
 
Kami yakin dengan nama perusahaan baru, kita akan menjalin kerja sama yang lebih baik lagi dalam memberikan
perlindungan asuransi umum dan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
 
Apabila ada pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi AXA Insurance Corporate Communication melalui
alamat e-mail aii.corporate@axa.co.id.
 
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Pemberitahuan Perubahan Nama PT KSK Insurance Indonesia
 
 
Pemberitahuan:
 
Terhitung per tanggal 5 Juni 2023 PT KSK Insurance Indonesia berubah nama  menjadi PT Sunday Insurance Indonesia
berdasarkan persetujuan resmi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui keputusan nomor KEP-190/NB.02/2023

Perubahan PIC di QC Invoice per 1 April 2023 PT Sompo Insurance Indonesia
Kami sampaikan ada beberapa perubahan PIC di team kami.
Perubahan tersebut berlaku per tanggal 1 April 2023.
 
Awalnya PIC QC Nur Fajriah, berubah ke Nikita Tasyalin.
Dan Nur Fajriah akan menjadi PIC Payment.
 
Keterangan :

PIC Penerimaan Invoice (QC)
To : Nikita Tasyalin <nikita.tasyalin@sompo.co.id>
Cc : Rika Rospiana <rika.rospiana@sompo.co.id>
 
PIC Permintaan Rincian dan OS Pembayaran
To : Muhammad Aditya Mahfudz <muhammad.mahfudz@sompo.co.id> dan
Fajar Kartika Utomo <fajar.utomo@sompo.co.id>
Cc : Lina Lestyowati <lina.lestyowati@sompo.co.id> and Rika Rospiana <rika.rospiana@sompo.co.id>

Demikian kami sampaikan, terimakasih.

Pengumuman PT China Taiping Insurance Indonesia
 
 
Kepada seluruh Bengkel Rekanan PT China Taiping Insurance Indonesia,
 
Dalam rangka meningkatkan pelayanan terbaik bagi para Tertanggung / pemegang polis PT China Taiping Insurance Indonesia maka dengan
ini kami sampaikan bahwa efektif tanggal 27 Maret 2023,  PT China Taiping Insurance Indonesia mulai menggunakan Sistem Merimen untuk
memproses klaim kendaraan bermotor, untuk itu diharapkan kepada bengkel-bengkel untuk mulai memasukkan data klaim baru melalui Sistem
Merimen beserta kelengkapan dokumen dan foto kerusakan kendaraan.
 
 
Apabila pada pelaksanaannya ada pertanyaan dan kendala seputar penggunaan system dapat langsung menghubungi team Merimen Support melalui :
Telp : (021) 57900643
 
Bagi rekan-rekan bengkel rekanan /  supplier rekanan kami yang belum menggunakan merimen, kami himbau agar mulai dapat menggunakan system
Merimen sehingga proses klaim dapat berjalan dengan lancar dan terpantau dengan baik.
 
 
terima kasih
MV Department

PENGUMUMAN PT. KSK INSURANCE INDONESIA
 
 
Kepada seluruh Bengkel Rekanan PT. KSK Insurance Indonesia dengan ini diberitahukan dalam rangka memberi pelayanan informasi terkait
progres pengerjaan perbaikan kepada customer maka dari itu kami meminta seluruh pihak Bengkel Rekanan wajib untuk menjalankan dalam
system merimen sebagai berikut:
 
1. Ceklis Tanggal Penerimaan Kendaraan
2. Ceklis Tanggal Penerimaan Sparepart
3. Ceklis Update Repair Card
4. Ceklis Tanggal Kendaraan Keluar / Selesai.
 
Ketentuan ini berlaku efektif per tanggal 13 Maret 2023. Demikian disampaikan dan mohon kerjasamanya untuk dapat dilaksanakan dengan
sebaik baiknya.
 
Hormat Kami,
PT KSK Insurance Indonesia

Pengumuman PT Asuransi Total Bersama (tob insurance)
Kepada seluruh mitra kerja tob insurance yang terhormat,
 
Dengan ini kami sampaikan bahwa karyawan tob insurance tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun terkait penyelesaian/proses klaim. Jika terjadi pelanggaran, maka pelapor dapat menghubungi 089-53-77-88-1000 atau menyampaikan melalui email ke alamat email : tob.compliance@tob-ins.com
 
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
 
Hormat kami, PT Asuransi Total Bersama

Pengumuman PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia
 
 
Kepada seluruh Bengkel Rekanan PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia dengan ini diberitahukan dalam rangka meminimalisasi kesalahan pengiriman spare part dan untuk
efisiensi bagi semua pihak maka dengan ini kami mewajibkan pihak Bengkel Rekanan untuk mengisi no spare part pada item spare part yang akan di supply. Ketentuan ini
berlaku efektif per tanggal 1 Februari 2023.
 
Demikian disampaikan dan mohon kerjasamanya untuk dapat dilaksanakan dengan sebaikbaiknya.  
 
Hormat Kami,
PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia
 
 
Claim Department 

Pengumuman PT Asuransi Staco Mandiri
 
Kepada seluruh Bengkel mitra kerja PT Asuransi Staco Mandiri dengan ini diberitahukan dalam rangka transparansi serta terjalin Kerjasama yang lebih baik maka dengan ini diberitahukan bahwa : 
 
  1. Terhitung sejak tanggal 23 September 2022 setiap kendaraan Tertanggung PT Asuransi Staco Mandiri yang mengalami klaim tidak diperbolehkan masuk ke Bengkel sebelum dilakukan survey oleh Petugas Surveyor dari PT Asuransi Staco Mandiri. 
  2. Jika terjadi kendaraan yang masuk bengkel sebelum disurvey oleh Petugas kami, agar kendaraan segera dikeluarkan dari Bengkel.
  3. Apabila diketahui masih terdapat Bengkel yang melanggar pemberitahuan tersebut diatas, maka PT Asuransi Staco Mandiri akan mengeluarkan SURAT PERINGATAN.
 
Demikian disampaikan dan mohon kerjasamanya untuk dapat dilaksanakan dengan sebaikbaiknya.  
 
 
 
Hormat Kami,
PT Asuransi Staco Mandiri 
 
 
 
Claim Department 
 

Pengumuman PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia
 
 
Kepada seluruh mitra kerja PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia

Karyawan Etiqa tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun terkait penyelesaian/proses klaim.
Telp. Pengaduan WA 0821-2211-6449

Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia
 

Pengumuman PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia
 
 
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
 
Kepada Pihak Supplier dan Bengkel,
 
Pertama-tama Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan baik selama ini.
 
Dengan ini disampaikan terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022 untuk  pengiriman Invoice Suplier dan Bengkel baik Bengkel Rekanan maupun Non Rekanan diberlakukan ketentuan sebagai berikut;
  1. Bengkel - Invoce , Faktur Pajak ( Jika ada) dan Surat Puas harap dapat di Upload ke dalam Merimen diwajibkan yang sudah Bermaterai paling Lambat 7 Hari setelah kendaraan selesai.
  2. Supplier - Invoice , Purchase Order dan Delivery Order harap di Upload kedalam Merimen diwajibkan yang sudah bermaterai dan  sudah di tanda tangani
  3. Invoice Asli dan dokumen pendukung asli Wajib dikirimkan juga ke PT. Asuransi Chubb Syariah Indonesia.
  4. Posisi Merimen saat submit invoice adalah “ Pending For Payment “ ( Untuk Bengkel)
  5. Posisi Merimen saat submit invoice adalah “ Pending bill/DV Verification “ ( Untuk Supplier )
 
Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya.
 
Wassalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh